PENGUSAHA ROKOK “TIENG WIE” Kota Mojokerto Berawal dari Usaha kecil-kecilan dan berharap perhatian dari Pemerintah daerah untuk melegalkan dari Usahanya,untuk dikembangkan menjadi perusahaan Resmi.
EDI SUSANTO
Alamat : Jl.Benteng Pancasiala
Kelahiran : Bojonegoro 1957
Anak : Tiga orang laki-laki
1. Irwan
2. Ruddy
3. Faddy
Dari beberapa inofasi ramuan tembakau yang sudah puluhan tahun ia tekuni serta pencarian nikmatnya rasa ,Edi Susanto berusaha tak mau kalah dengan produksi rokok yang sudah mapan dan besar,ia sangat yakin sanggup bersaing perkara rasa dan aroma yang terkemas dari ramuan dari dirinya, serta berbagai perjuangan yang mengalami kegagalan-kegagalan dalam usahanya berproduksi,Edi Susanto tanpa putus asa selalu berusaha dan berusaha terus mengembangkan yang lebih baik. Sempat ditemui dirumah Produksinya di Jalan Benteng Pancasila :
Kenapa bapak menggunakan nama dan merek rokok dengan nama “Tieng Wie”(penulis)
Itu kan konotasinya ; Linting dewe,artinya melinting rokok sendiri dari produksi kota sendiri, (Jawabnya).
Pemasaranya sudah kemana saja?
Sementara masih dalam kota tidak lebih kemana-mana sampai nantinya setelah selesai urusannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk ijin Produksinya.
Sempat ditemui penulis, Edi Susanto yang punya tiga orang putra, berusaha memproduksi dirumahnya sendiri,
Untuk produksi yang bermodal kecil seperti ini saya masih berusaha sendiri dengan sanak keluarga sendiri sebatas kemampuan kapasitasnya tidak banyak bergantung dari banyaknya permintaan pasar,dan yang penting belum berani melibatkan tenaga kerja dari banyak orang lain,kilahnya. Selagi mengemas disain Bungkus dan Packaging masih ditangani anak-anak saya sendiri dengan menggunakan disain komputer dan percetakan apa adanya yang dimiliki anak saya.
Kendala yang saya hadapi,terlebih untuk melegalkan sebuah badan usaha saya seperti ini yang notabene berangkat dari usaha kecil-kecilan dari permodalan pribadi yang masih sangat terbatas, saya berusaha mengurus perijinan secara resmi sehingga saya dapat dan sanggup membayar perpajakan yang seharusnya sebagaimana pengusaha layaknya,namun hal ini masih terbentur pada persyaratan alamat/pabrik dan tempat produksi serta beberapa persyaratan perijinan termasuk harus memiliki lahan dan Sertifikat tanah yang jelas dari kami,dan sampai saat ini yang masih tersendat-sendat tanpa ujung pangkalnya, apalagi permodalan saya masih sangat kecil tidaklah sebesar anggapan birokrasi pemerintah yang berkaitan dengan perijinan usaha yang menganggap saya sudah mapan ; “saya masih merangkak dari nol”
Nah,rupanya perlindungan dan pembinaan Usaha kecil Masyarakat kota Mojokerto terhadap pengusaha kecil seperti ini diharapkan dari pemerintah daerah Kota Mojokerto harus sedikit banyak ekstra peduli terhadap pengusaha ekonomi lemah yang satu ini, terlebih bila diperhatikan sangat –sangat potensial nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja dari warga kota Mojokerto dan sekitarnya untuk diberdayakan apabila sudah molai beranjak menjadi besar.
Bukanlah tidak mungkin, Edisusanto yang banyak berharap usahanya yang masih kecil-kecilan akan menjadi besar kemungkinan menjadi sangat terkenal produksinya, harapan semoga dan semoga.
Produksi rokok Merk “Tieng Wie” hasil Produksi Usaha Kecil warga kota Mojokerto.




