Bro and Sis, tahu klothok ? Semoga saja penjelasanku tidak melenceng. Sepertinya aku pernah makan klothok itu. Klothok adalah ikan asin hasil pengeringan dari pengolahan menggunakan bumbu dan garam. Klothok dijual dalam kondisi semi kering. Tidak kering beneran seperti ikan teri. Bau ikan yang di-klothok-kan lebih menyengat dan cukup buat tangan kita menutup lubang hidung. Tapi, bila sudah digoreng dan matang, ikan klothok mak nyus disantap dengan sayur asam, sambel tomat, dll.

Apa hubungannya Mojokerto dengan klothok ?. Akhir-akhir ini, atmosfer kota Mojokerto berbau klothok. Cukup kuat dan menyengat. Jelas mengganggu pernafasan dan merusak konsentrasi aktivitas masyarakatnya. Bersliweran di jalan bau klothok, menikmati semilir angin sore, eh bau itu mau gak mau harus terhirup. Kalau saya bilang sih, baunya tuh mirip terasi busuk. Benar-benar merusak udara kota Mojokerto.

Usut punya usut, menurut Radar Mojokerto, bau klothok tersebut berasal dari perusahaan pembuat pakan ternak bernama Bumi Indo berlokasi di Jl. Bypass. Masih menurut Radar Mojokerto, keluhan masyarakat Mojokerto saat ini bukan kali pertama. Akhir tahun 2008 masyarakat telah melaporkan bau klothok ini, bahkan mendapatkan respon dari kalangan DPRD kota Mojokerto memanggil jajaran dinas lingkungan hidup dan manajemen Bumi Indo.

Bumi Indo sebagai tersangka penghasil bau klothok sanggup untuk melakukan tindakan penuntasan bau dengan mendatangkan alat baru dari Amrik. Itulah hasil kerja pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2008.

Tapi kenapa pada bulan April-Mei bau tersebut tetap muncul dan merusak atmosfer Kota Mojokerto ?. Pihak Bumi Indo menuturkan kepada Radar Mojokerto bahwa bau tersebut muncul akibat pemasangan alat yang terbeli dari Amrik. Saat ini, pihak Bumi Indo masih melakukan uji coba alat tersebut.

Ngemeng-ngemeng. Alat dari Amrik itu apa ya ? Gunanya untuk apa ya ? Mungkin untuk menghilangkan bau klothok tadi. Yang menjadikan pertanyaanku adalah, kenapa proses pembelian dan pemasangan serta ujicoba alat tersebut memakan waktu yang begitu lama ? Kemudian lagi, apakah ada publikasi dari pihak Bumi Indo kepada masyarakat sekitarnya tentang keberadaan bau dan akibatnya ?. Apakah DPRD Kota Mojokerto sudah memberikan tenggat waktu penuntasan masalah bau tersebut ?. Harusnya ada dong. Apakah udara Mojokerto akan terjajah terus oleh bau klothok Bumi Indo ?

Saya pikir, harus ada langkah tegas dari DPRD Kota memberikan tenggat waktu penuntasan masalah bau. Jika tetap membandel, maka ijin produksinya pun harus dievaluasi. Bila perlu dicabut. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Tahu ndiri kan tindakan masyarakat yang teraniyaya ?.

Jelas … bau klothok tersebut merusak kenyamanan dan kententraman dalam menjalani hidup di Mojokerto. Tetap pertahankan Mojokerto sebagai kota Onde-onde. Jangan sampai menjadi … Mojokerto kota berbau Klothok !.